Kecelakaan terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Kanit 2 Sat PJR Ditlantas Polda Banten Iptu Supratman Wage mengatakan mobil Fortuner yang mengalami kecelakaan dikendarai pria berinisial TB (30).
“Akibat dari kecelakaan tersebut, TB mengalami luka-luka,” ucap Iptu Wage
Wage menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika TB mengendarai mobilnya dari arah Rangkasbitung menuju Serang dengan kecepatan 110 kilometer per jam dengan cuaca hujan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil yang dikendarai TB mengalami oleng ke kiri jalan hingga menabrak pembatas jalan.
Dari benturan pertama kendaraan bergeser sejauh 50 meter hingga mengalami rusak berat,” tutur dia. Atas kejadian tersebut, Wage mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati serta mengutamakan keselamatan.